Berita Bojonegoro Judi Slot Online

Berita Bojonegoro Judi Slot Online

Polres Bojonegoro Tangkap 20 Pelaku Judi Online

Senin, 11 November 2024 10:00 WIBOleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro - Polres Bojonegoro, berhasil mengamankan 20 orang yang disangka melakukan tindak pidana perjudian.

Para pelaku ditangkap petugas karena kedapatan bermain judi online jenis Pragmatic Slot dan judi togel, di delapan tempat kejadian perkara (TKP) dan dalam waktu yang berbeda-beda.

Atas perbuatannya para pelaku atau tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Pasal 303 KUHP sub pasal 303 bis ayat (1) dan (2) KUHP, diancam dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bojonegoro. Senin (11/11/2024).

“Para pelaku melakukan perjudian online jenis Pragmatic Slot dan judi togel yang bersifat untung-untungan.” kata Kapolres AKBP Mario Prahatinto.

Adapun identitas para pelaku tersebut masing-masing yaitu: MAR (28) dan S (56),  keduanya warga Desa Bakalan, Kecamatan Kapas; AM (34)warga Desa Sumodikaran, Kecamatan Dander; ALR (22) warga Desa Plumpang, Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban; M (22) dan Y (43), warga Desa Trenggulunan, Kecamatan Ngasem; ES (51) warga Desa Penganten, Kecamatan Balen; ES (24) dan RF (27) warga Desa Ngampal, Kecamatan Sumberrejo;

Selanjutnya FR (24), AU (34), AR (34), dan AM (34), warga Desa Pejambon, Kecamatan Sumberrejo; ETR (38)warga Desa Tulungagung, Kecamatan Malo; NR (42), warga Desa Banjarejo, Kecamatan Padangan; P (44), warga Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam; S (43), warga Desa Sudu, Kecamatan Gayam; EPS (27) warga Desa Prambatan, Kecamatan Balen; dan MIF (22) serta MRY (31) keduanya warga Desa Mulyoagung; Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro.

Selain mengamankan 20 pelaku, polisi juga mengamankan 20 unit handphone berbagai merk. Polisi mengungkapkan bahwa perputaran uang dalam permainan judi online tersebut sebesar kurang lebih sekitar Rp 60 juta, namun dalam perkara tersebut polisi tidak mengamankan barang bukti uang tunai, karena semua transaksi dilakukan secara online.

Kapolres menjelaskan bahwa para pelaku ditangkap petugas dengan TKP sebanyak delapan lokasi, yaitu di Kecamatan Kapas, Dander, Kota Bojonegoro, Ngasem, Balen ada dua TKP, kemudian Sumberrejo, dan Kecamatan Kalitidu.

“Pelaku yang diamankan ada 20 orang dan barang bukti yang disita 20 handphone berbagai merek beserta perputaran uang sejumlah kurang lebih 60 juta rupiah.” kata Kapolres AKBP Mario Prahatinto.

Atas perbuatannya para pelaku atau tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Pasal 303 KUHP sub pasal 303 bis ayat (1) dan (2) KUHP.

“Para pelaku diancam dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.” kata AKBP Mario Prahatinto.

Saat ditanya terkait peran para pelaku, Kapolres mengungkapkan bahwa para pelaku merupakan pemain. “Yang sudah kita tangkap itu masih sebatas pemain,” kata Kapolres.

Pada kesempatan tersebut Kapolres menyampaikan imbauan khususnya kepada masyarakat Bojonegoro bahwa judi online dapat merusak masyarakat.

Kapolres juga menyampaikan bahwa pemberantasan judi online ini merupakan atensi langsung dari Presiden dan Kapolri, oleh karena itu Polres Bojonegoro berkomitmen untuk menindak langsung dengan tegas yang terkait dengan judi, baik judi

Pihaknya juga akan terus melaksanakan kegiatan-kegiatan preemtif dan preventif dengan cara melakukan kampanye untuk menggugah kesadaran masyarakat dengan cara mengedukasi terkait kecanduan judi online dan akibatnya.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Bojonegoro khususnya, untuk tidak lagi bermain judi online, karena yakinlah judi itu akan merusak, baik perekonomian mau pun kehidupan di dalam keluarga,” kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Mrio Prahatinto. (red/imm)

Editor: Imam Nurcahyo

Publisher: Imam Nurcahyo

Sebanyak 20 warga Kota Minyak diamankan Tim Satreskrim Polres Bojonegoro gegara judi online. Razia judi online ini digelar selama kurun waktu 30 hari.

"Telah kita amankan 20 orang pelaku judi online yang diamankan dari berbagai wilayah di Bojonegoro. Ada di Bojonegoro Kota, Kapas dan dua TKP di Kecamatan Balen," kata Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto kepada wartawan, Senin (11/11/2024).

Mario menuturkan kebanyakan para penjudi online diamankan saat bermain di warkop. Sebab, mereka sering menggunakan wifi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kebanyakan ini kita amankan di warkop, sambil ngopi main judi dan pake wifi gratis," imbuhnya.

Sementara Kasatreskrim AKP Bayu Ajie Sudarmono mengaku puluhan pemain judi online ini rata rata berusia di atas 20 tahun. Mereka menjadikan judi online untuk memburu untung hingga hiburan.

Dari hasil penyidikan juga didapati adanya bukti transaksi baik itu saldo uang maupun pembelian slot melalui akun mereka masing-masing.

"Sebagai barang bukti kita menyita 20 telepon genggam berbagai merk dan putaran uang sebesar Rp 60 juta, pada aplikasi berbagai judi online," ungkap Bayu Ajie.

Para pelaku akan dimintai keterangan secara detail untuk segera disidangkan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan para tersangka akan dikenakan UU No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE) dan pasal 303 KUHP tentang perjudian.

"Tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara. Mereka ini hanya penombok ya. Tidak ada yang jadi bandar," imbuhnya.

Sementara banyaknya para tersangka judi online ini, polisi imbau masyarakat berhenti bermain judi. Apalagi saat ini pemberantasan judi online mendapat perhatian penuh dari Presiden dan Kapolri.

"Kota akan lakukan upaya preventif dan preemtif, edukasi agar tidak lagi kecanduan judi online dan yang lainnya, karena bermain judi dapat merusak perekonomian dan keluarga," pungkasnya.

BOJONEGORO, iNews.id – Petugas dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro, menangkap sebanyak 20 orang pelaku judi online (judol) di sejumlah kecamatan di Kabupaten Bojonegoro.

Salah satu pelaku judi online A, warga Bojonegoro yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka mengaku, jika dia Bersama sejumlah temanya, selama ini bermain judi disebut hanya sebagai hiburan.

Judi Online Jadi Penyebab Hampir Seribu Pasangan di Bojonegoro Cerai

“Hanya untuk hiburan, itupun deposit hanya Rp 40 ribu, kalua menang mungkin tarik sebanyak Rp 50 ribuan,” ungkapnya, saat ditanya sejumlah wartawan ketika pers rilis di Mapolres Bojonegoro, senin (11/11/24).

Selain A petugas kepolisian juga menanyai 19 orang tersangka lain, yang saat itu dipamerkan di depan para awak media, mayoritas mereka juga mengaku tak pernah menang saat bermain judi online.

“Pernah ada yang menang? (Tanya sejumlah petugas), tidak!,” jawab para tersangka saat memakai baju orange, atau seragam tahanan Polres Bojonegoro.

Meski mengaku tidak pernah menang saat main judi online, namun mereka kini terancam hukuman berat. Para tersangka dikenakan pasal 45 ayat 3 JO pasal 27 ayat 2, UU nomer 11 tahun 2008, tentang ITE, yang telah diubang dengan uu nomer 1 tahun 2024, serta pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman 10 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Petugas dari Sat Reskrim Polres Bojonegoro, meringkus sebanyak 20 orang yang diduga sebagai pelaku judi online, atau biasa disebut judi 303.

Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, dalam pers rilis yang dilaksanakan di halaman Mapolres Bojonegoro pada senin (11/11/24) pagi menjelaskan, jika pengungkapan kasus judi online ini setelah pihaknya menerima banyak informasi dari masyarakat, terutama ramainya pemberitaan terkait kasus judi online.

Terungkap Menteri Muhaimin Iskandar Pulang Kerja Dimarahi Istri Terus, Ternyata Ini Penyebabnya

“Pengungkapan kasus ini dilakukan sejak kamis 31 oktober hingga sabtu 10 november, penyidik berhasil mengamankan 20 orang , dengan permainan judi pragmatic dan judi togel,” jelasnya.

Selain mengamankan 20 orang tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti sebanyak 20 Handphone berbagai merk, yang digunakan untuk melakukan aksi judi online.

“Untuk tepat kejadian perkara (TKP) ada 8 lokasi, diantaranya di Kecamatan Kapas, Dander, Kota Bojonegoro, Ngasem , Balen 2 TKP , Sumberejo dan Kalitidu. Sebagian besar mereka ditagkap saat main judi di warung – warung yang ada wifi gratis,” tambahnya.

Dari hasil penyitaan barang bukti HP yang digunakan, polisi menghitung perputaran uang dalam permainan judi online dari 20 orang pelaku, total mencapai sekitar Rp 60 juta.

Kapolres Bojonegoro menghimbau agar warga menjauhi permainan judi online, selain bisa berdampak kasus hukum, perbuatan tersebut juga bisa merusak kehidupan, baik kehidupan sosial masyarakat, maupun dengan keluarga.

Editor : Arika Hutama

Bojonegoro – Sebanyak 20 pelaku judi online di Bojonegoro berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Bojonegoro dalam operasi yang berlangsung selama 30 hari. Operasi ini menyasar berbagai titik di wilayah Bojonegoro, termasuk Kecamatan Kapas dan Balen.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto, mengungkapkan bahwa sebagian besar tersangka ditangkap saat bermain judi online di warung kopi (warkop), memanfaatkan jaringan WiFi gratis. “Para pelaku kebanyakan bermain di warkop sambil ngopi dan menggunakan WiFi gratis,” ujar Mario dalam konferensi pers, Senin (11/11/2024).

Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Ajie Sudarmono, menyatakan bahwa mayoritas pelaku berusia di atas 20 tahun. Mereka menjadikan judi online sebagai hiburan sekaligus mencari keuntungan. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bukti transaksi berupa saldo uang dan pembelian slot pada aplikasi judi.

“Kami menyita 20 ponsel berbagai merek dan uang senilai Rp 60 juta yang digunakan dalam transaksi judi online,” jelas AKP Bayu.

Para pelaku akan dijerat dengan UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Mereka terancam hukuman hingga 10 tahun penjara. “Mereka ini hanyalah penombok, bukan bandar,” tambah Mario.

Polres Bojonegoro juga menghimbau masyarakat untuk menghentikan aktivitas judi online. Kapolres menekankan pentingnya edukasi agar warga tidak terjerumus dalam perjudian yang dapat merusak perekonomian dan keharmonisan keluarga. “Kami akan gencarkan upaya preventif dan preemtif, mengedukasi masyarakat agar menjauhi judi online,” tutupnya.

Penangkapan ini mendapat sorotan karena pemberantasan judi online saat ini menjadi fokus perhatian Presiden Joko Widodo dan Kapolri.

Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku judi online, terutama di tengah meningkatnya jumlah kasus serupa di berbagai daerah. (rin)

BOJONEGORO (Tribratanews.jatim.polri.go.id) – Sebanyak 20 pelaku judi online di Bojonegoro berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Bojonegoro dalam operasi yang berlangsung selama 30 hari. Operasi ini menyasar berbagai titik di wilayah Bojonegoro, termasuk Kecamatan Kapas dan Balen.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto, mengungkapkan bahwa sebagian besar tersangka ditangkap saat bermain judi online di warung kopi (warkop), memanfaatkan jaringan WiFi gratis. “Para pelaku kebanyakan bermain di warkop sambil ngopi dan menggunakan WiFi gratis,” ujar Mario, Senin (11/11/2024).

Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Ajie Sudarmono, menyatakan bahwa mayoritas pelaku berusia di atas 20 tahun. Mereka menjadikan judi online sebagai hiburan sekaligus mencari keuntungan. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bukti transaksi berupa saldo uang dan pembelian slot pada aplikasi judi.

“Kami menyita 20 ponsel berbagai merek dan uang senilai Rp 60 juta yang digunakan dalam transaksi judi online,” jelas AKP Bayu.

Para pelaku akan dijerat dengan UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Mereka terancam hukuman hingga 10 tahun penjara. “Mereka ini hanyalah penombok, bukan bandar,” tambah Mario.

Polres Bojonegoro juga menghimbau masyarakat untuk menghentikan aktivitas judi online. Kapolres menekankan pentingnya edukasi agar warga tidak terjerumus dalam perjudian yang dapat merusak perekonomian dan keharmonisan keluarga. “Kami akan gencarkan upaya preventif dan preemtif, mengedukasi masyarakat agar menjauhi judi online,” tutupnya.

Penangkapan ini mendapat sorotan karena pemberantasan judi online saat ini menjadi fokus perhatian Presiden Joko Widodo dan Kapolri.

Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku judi online, terutama di tengah meningkatnya jumlah kasus serupa di berbagai daerah. (hms/mbah)

Bojonegoro, 11 November 2024 – Dalam periode 30 Oktober hingga 6 November 2024, Polres Bojonegoro berhasil mengungkap jaringan perjudian online yang beroperasi di wilayah Bojonegoro. Operasi penangkapan yang digelar oleh Satreskrim Polres Bojonegoro ini mencakup berbagai jenis perjudian online, termasuk togel, permainan slot, dan judi pragmatic, dengan hasil penangkapan sebanyak 20 orang pelaku.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini melibatkan delapan Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di beberapa kecamatan, yaitu Kapas, Dander, Kota Bojonegoro, Ngasem, Balen, Sumberrejo, dan Kalitidu. "Para pelaku digerebek oleh Satreskrim Polres Bojonegoro di berbagai lokasi ketika sedang bermain judi online. Kami berharap bisa segera menangkap pihak bandar di balik jaringan ini," ujar AKBP Mario Prahatinto pada Senin (11/11/2024).

Selama penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa 20 unit telepon genggam dan uang tunai senilai sekitar 20 juta rupiah. Menurut Kapolres Bojonegoro, semua tersangka akan dijerat dengan Pasal 45 jo 27 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 303 ayat 1 dan 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Setiap pelaku yang berperan sebagai pemain judi online dapat diancam dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Kapolres Mario juga menekankan bahwa tindakan tegas terhadap judi online adalah upaya untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian, yang berpotensi merusak perekonomian keluarga. "Judi online dapat merusak masyarakat secara keseluruhan. Ini merupakan atensi langsung dari Presiden dan Kapolri, sehingga kami di Polres Bojonegoro berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk aktivitas perjudian," jelasnya.

Di akhir keterangannya, Kapolres Bojonegoro mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian, baik online maupun konvensional, demi mencegah kerugian ekonomi dan kerusakan hubungan keluarga.

Operasi ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi para pelaku kejahatan lainnya bahwa Polres Bojonegoro akan terus berkomitmen dalam menegakkan hukum guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

Konten baru

Akulaku

Akulaku

Semua pada pakai,platform kece yang dapat memenuhi

Dan Ina

Dan Ina

Is your network connection unstable or browser outdated?

Tumi.Com

Tumi.Com

Dikarenakan ada banyak game penghasil uang saat ini, maka kamu wajib selektif memilih mana yang terbukti membayar dan aman ya grameds. Adapun deretan game penghasil saldo terbaik di antaranya adalah sebagai berikut.

Siapkah

Siapkah

PT Unilever Indonesia Tbk merupakan perusahaan yang bergerak dalam pembuatan, pemasaran dan distribusi fast moving consumer goods (FMCG).

Kepo Slot

Kepo Slot

Offenbar hast du diese Funktion zu schnell genutzt. Du wurdest vorübergehend von der Nutzung dieser Funktion blockiert.

Tv Bola

Tv Bola

Ushbu sahifada o'zbek va jahom xalq ertaklarining eng sara namunalari: Ur to'qmoq, Zumrat va Qimmat, Oltin tarvuz, Tohir va Zuhra, Egri va to'gri shu va shu kabi ertaklar bilan tanishishingiz mumkin.

Pinjaman

Pinjaman

Adapun ketentuan khusus yang mengkhususkan pinjaman dapat dicairkan adalah:

Dewa387

Dewa387

Selanjutnya ada game bernama Mobile Premier League atau lebih dikenal dengan MPL. Aplikasi penghasil saldo dana ini berisi berbagai kumpulan game yang seru untuk dimainkan. Lewat game seperti fruit dart, fruit chop, pool, chess, bloxmash, archery, fruit slice, bubble shooter dan lainnya. Maka kamu bisa mengumpulkan diamond dengan menjadi top player.

Pts Itu Apa

Pts Itu Apa

Nah, sampai di sini Anda sudah mempelajari konsep, manfaat, dan contoh referral. Sekarang, kami akan memandu Anda membuat program ini dengan 6 langkah mudah saja.

Kunci T 50

Kunci T 50

Belanja di App banyak untungnya:

Mpo.Id

Mpo.Id

Temukan berbagai rekomendasi produk Slot Pintu Besi dengan harga terbaru Desember 2024 di UKUR. Belanja online kebutuhan bangunan terbaik paling praktis. Cukup telusuri produk Slot Pintu Besi, pilih model, ukuran, maupun ragam varian lainnya yang sesuai kebutuhan. Pastikan membaca detail dan ulasan terpercaya dari pembeli lainnya. Check Out barang belanjaan anda dan jangan lupa nikmati promo menguntungkan yang tersedia di UKUR!

Ikan Hias

Ikan Hias

Tidak hanya berasal dari Jepang, Indonesia juga memiliki berbagai jenis koi yang populer dan banyak dicari oleh pecinta ikan hias.

Qq Daftar

Qq Daftar

DAFTAR PKV QQ merupakan unit kerja eselon II yang berfungsi sebagai unsur pendukung pelaksanaan tugas pokok permainan, DAFTAR PKV QQ juga merangkup di bidang data dan teknologi informasi yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada admin melalui sekretaris.

5R Adalah

5R Adalah

Penerapan 5R membutuhkan komitmen dari semua pihak. Dimulai dari manajemen yang memberikan contoh dan dukungan, hingga seluruh karyawan yang ikut berpartisipasi dalam menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan kerja.

Danau 8

Danau 8

Danau Way Jepara bisa menjadi pilihan destinasi yang bisa dikunjungi di akhir pekan. Selain Taman Nasional Way Kambas, Pantai Kerang Mas, hutan mangrove, dan lainnya.

Suka77

Suka77

Menawarkan gameplay yang ringan, putar roda merupakan game penghasil saldo dana tanpa iklan yang bisa kamu unduh gratis. Setelah diunduh, kamu bisa langsung login dengan akun media sosial.

Romawi

Romawi

The chiffon embroidered shirt is made of lightweight and sheer fabric, embellished with intricate adda work. The screen printed and embroidered shalwar adds a graceful and traditional touch to the ensemble.The chiffon dupatta with unique embroidered jaal and four side borders to complete this look.Overall, this outfit is a perfect blend of style, grace, and traditional charm.

Garansi

Garansi

Garansi Kepuasan kami memberikan kebebasan bagi pelanggan untuk mencoba layanan tanpa risiko. Jika pelanggan merasa tidak puas selama periode uji coba, kami siap memproses pengembalian dana sesuai kebijakan yang berlaku. Masukan dari pelanggan akan membantu kami dalam meningkatkan kualitas layanan ke depannya..